Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menegakkan aturan yang termuat dalam berbagai perda. Sekecil apapun pelanggaran akan diberi sanksi.
"Di semua hal kami ingin melakukan itu. Di semua hal termasuk nanti buang sampah, berjualan di jalan termasuk yang di perda-perda itu ada, mulai akan diterapkan tipiring. Percuma kita buat undang-undang dan perda kemudian tidak kita lakukan sanksi tindakan dan lain-lainnya. Tak ada artinya," ujar Jokowi di Balai Kota sebelum blusukan ke Tanah Abang, Selasa (13/8).
Menurut dia, penertiban di kawasan Tanah Abang akan menjadi contoh untuk wilayah lain. Mengenai kondisi Tanah Abang, akan terus dipercantik.
"Taman diperbaiki, kebersihan, dan semuanya," ujar Jokowi. Perbaikan lain adalah gerbang dan juga jembatan.
Jokowi juga membantah ada PKL Tanah Abang tidak kebagian kios di Blok G. "Dapet, dapet semua. Kiosnya aja ada 1.100, PKL- nya sudah kami hitung ada 700, karena ini belum terseleksi. Saya kemarin di lapangan memang ada yang bilang, pak saya sudah daftar tapi gak dapet itu nanti kita akan lihat di lapangan," tegasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/jokowi-tak-cuma-pkl-bandel-buang-sampah-sembarangan-disanksi.html
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Rabu, 14 Agustus 2013
Jokowi: Tak cuma PKL bandel, buang sampah sembarangan disanksi
Related Posts :
abang
,
balai kota
,
blusukan
,
dapet
,
dipercantik
,
hitung
,
jokowi
,
kios
,
lapangan
,
perda
,
perda-perda
,
pkl-
,
sanksi
,
sekecil
,
tanah
,
terseleksi
,
tipiring
,
undang-undang
Label:
abang
,
balai kota
,
blusukan
,
dapet
,
dipercantik
,
hitung
,
jokowi
,
kios
,
lapangan
,
perda
,
perda-perda
,
pkl-
,
sanksi
,
sekecil
,
tanah
,
terseleksi
,
tipiring
,
undang-undang
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar