Rabu, 14 Agustus 2013

Jokowi: Tak cuma PKL bandel, buang sampah sembarangan disanksi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menegakkan aturan yang termuat dalam berbagai perda. Sekecil apapun pelanggaran akan diberi sanksi.

"Di semua hal kami ingin melakukan itu. Di semua hal termasuk nanti buang sampah, berjualan di jalan termasuk yang di perda-perda itu ada, mulai akan diterapkan tipiring. Percuma kita buat undang-undang dan perda kemudian tidak kita lakukan sanksi tindakan dan lain-lainnya. Tak ada artinya," ujar Jokowi di Balai Kota sebelum blusukan ke Tanah Abang, Selasa (13/8).

Menurut dia, penertiban di kawasan Tanah Abang akan menjadi contoh untuk wilayah lain. Mengenai kondisi Tanah Abang, akan terus dipercantik.

"Taman diperbaiki, kebersihan, dan semuanya," ujar Jokowi. Perbaikan lain adalah gerbang dan juga jembatan.

Jokowi juga membantah ada PKL Tanah Abang tidak kebagian kios di Blok G. "Dapet, dapet semua. Kiosnya aja ada 1.100, PKL- nya sudah kami hitung ada 700, karena ini belum terseleksi. Saya kemarin di lapangan memang ada yang bilang, pak saya sudah daftar tapi gak dapet itu nanti kita akan lihat di lapangan," tegasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/jokowi-tak-cuma-pkl-bandel-buang-sampah-sembarangan-disanksi.html
Related Posts : abang , balai kota , blusukan , dapet , dipercantik , hitung , jokowi , kios , lapangan , perda , perda-perda , pkl- , sanksi , sekecil , tanah , terseleksi , tipiring , undang-undang

Tidak ada komentar :

Posting Komentar