Jakarta – Groundbreaking Proyek pembangunan Tanggul Laut ‘Garuda Raksasa’ atau Giant Sea Wall telah mendapat kepastian dari pemerintah. Rencananya proyek yang termasuk dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) tersebut akan dimulai 9 Oktober 2014.
Sedangkan, awal pembangunan proyek ini baru akan dimulai tahun 2015 mendatang. Hal ini dikarenakan masih menunggu selesainya detil desain yang sedang dikerjakan dan teknis pengerjaan terutama oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Rencana pembangunan proyek ini secara gambaran kasar, di pesisir utara Jakarta akan dibangun sebuah tanggul raksasa. Tanggul raksasa atau Giant Sea Wall hasil reklamasi laut ini nantinya akan dilengkapi dengan pompa raksasa penyedot air ke laut.
Selain membutuhkan dana yang cukup besar, proyek ini menjadi perhatian banyak kalangan termasuk diantaranya para menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Olehkarena itu, tak heran jika proyek ini dalam prosesnya akan melibatkan banyak pihak. Khususnya dalam penyediaaan teknologi untuk pembangunan daerah perkotaan baru dan pasir untuk mereklamasi lautan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto menjelaskan, saat ini perencanaan pembangunan masih dalam tahap menyelesaikan desain detil dari proyek tanggul raksasa ini. Rencananya selain melibatkan para insinyur lokal, juga akan melibatkan para ahli asing.
Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), permukaan tanah di wilayah DKI Jakarta dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Turunnya permukaan tanah di DKI Jakarta disebabkan kegiatan pengambilan air tanah yang cukup besar.
Penurunan tanah yang terjadi setiap tahun dianggap membahayakan kota Jakarta yang diprediksi akan tenggelam 15 tahun lagi. Oleh karena itu, dengan adanya proyek Tanggul Raksasa ini, setidaknya bisa meminimalisir tenggelamnya Jakarta 15 tahun kedepan.
Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengatakan, keberadaan tanggul raksasa akan menjadi pelindung Jakarta dari ancaman banjir hingga 100 tahun. Diperkirakan proyek ini akan selesai secepat-cepatnya tahun 2022 mendatang. Untuk pembangunan proyek Giant Sea Wall ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 500 triliun.
Sumber : http://pewartaekbis.com/giant-sea-wall-pelindung-jakarta-dari-banjir-hingga-100-tahun-kedepan/8896/
langkahmu cepat seperti terburu.. berlomba dengan waktu.. apa yang kau cari belumkah kau dapati.. di angkuh gedung gedung tinggi.. (courtesy of Iwan Fals)
- jakarta
- dki
- kemacetan
- banjir
- jalan
- sampah
- transportasi
- kendaraan
- pemprov
- ahok
- jokowi
- warga
- dinas
- pembangunan
- ibu kota
- lalu lintas
- proyek
- basuki
- bus
- kebersihan
- macet
- rp
- air
- masyarakat
- mrt
- kota
- transjakarta
- pemerintah
- sungai
- kawasan
- jalur
- tjahaja
- mobil
- sistem
- aplikasi
- pengguna
- program
- waduk
- balai kota
- busway
- jam
- angkutan
- pt
- penumpang
- ribu
- anggaran
- indonesia
- kelurahan
- petugas
- kali
- rencana
Rabu, 08 Oktober 2014
Selasa, 07 Oktober 2014
KAI Prihatin Banyak Rel Kereta Tertimbun Sampah
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Daerah Operasional I PT Kereta Api Indonesia, Agus Komarudin, mengatakan ada dua jalur kereta yang membahayakan di Jakarta Barat lantaran tertimbun sampah. "Di Stasiun Angke dan Stasiun Duri, banyak sampah menimbun rel dan dapat mengganggu fungsi lidah wesel," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014.
Tumpukan rel itu bisa menyebabkan kecelakaan serius bagi kereta yang melintas. Sebab, sampah dapat menimbun lidah wesel yang berfungsi sebagai alat pengatur penggeseran jalur kereta. Untuk itu, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah lidah wesel.
Peristiwa terpelesetnya kereta akibat timbunan sampah pernah terjadi pada 29 Mei 2014. Saat itu, kereta listrik jurusan Bekasi-Kota anjlok di Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus itu disebabkan oleh warga yang menaruh karung berisi balok dan sampah di rel kereta. "Warga sekitar itu memang tak tertib," ujar Agus. (Baca: 23 Stasiun KRL Jabodetabek Berlakukan e-Parking)
Agus melanjutkan, selain kecerobohan warga, sampah juga bersumber dari pedagang kaki lima (PKL) di sekitar stasiun. Untuk itu, salah satu tugas kepala stasiun ialah membersihkan sekitar stasiun dari PKL.
Kepala Kecamatan Tambora Yunus Burhan menuturkan tumpukan sampah di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, semakin parah. "Sampah sudah kami angkut satu hari sekali, tapi tumpukannya sampai menimbun rel," katanya.
Selanjutnya, ujar Yunus, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan Jakarta Barat agar menangani tempat pembuangan sampah tersebut. "Sebenarnya, TPS yang legal berada di luar area rel. Kalau di dalam rel, itu tanggung jawab PT Kereta Api." (Baca: Pengalihan Subsidi Kereta Api Tunggu Menteri Baru)
Kepala Stasiun Angke Jakarta Barat M. Nurdin menuturkan pihaknya sempat berniat membersihkan tumpukan sampah itu. "Tapi terlalu banyak, saya enggak sanggup," katanya.
Tumpukan sampah kain dan botol plastik itu meluber dari bak TPS dan menimbung rel Stasiun Angke. Jika terus dibiarkan, ujar Nurdin, sampah akan menutupi lidah wesel dan membuat pergeseran rel tak berfungsi dengan baik.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/10/03/090611598/KAI-Prihatin-Banyak-Rel-Kereta-Tertimbun-Sampah
Tumpukan rel itu bisa menyebabkan kecelakaan serius bagi kereta yang melintas. Sebab, sampah dapat menimbun lidah wesel yang berfungsi sebagai alat pengatur penggeseran jalur kereta. Untuk itu, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah lidah wesel.
Peristiwa terpelesetnya kereta akibat timbunan sampah pernah terjadi pada 29 Mei 2014. Saat itu, kereta listrik jurusan Bekasi-Kota anjlok di Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus itu disebabkan oleh warga yang menaruh karung berisi balok dan sampah di rel kereta. "Warga sekitar itu memang tak tertib," ujar Agus. (Baca: 23 Stasiun KRL Jabodetabek Berlakukan e-Parking)
Agus melanjutkan, selain kecerobohan warga, sampah juga bersumber dari pedagang kaki lima (PKL) di sekitar stasiun. Untuk itu, salah satu tugas kepala stasiun ialah membersihkan sekitar stasiun dari PKL.
Kepala Kecamatan Tambora Yunus Burhan menuturkan tumpukan sampah di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, semakin parah. "Sampah sudah kami angkut satu hari sekali, tapi tumpukannya sampai menimbun rel," katanya.
Selanjutnya, ujar Yunus, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan Jakarta Barat agar menangani tempat pembuangan sampah tersebut. "Sebenarnya, TPS yang legal berada di luar area rel. Kalau di dalam rel, itu tanggung jawab PT Kereta Api." (Baca: Pengalihan Subsidi Kereta Api Tunggu Menteri Baru)
Kepala Stasiun Angke Jakarta Barat M. Nurdin menuturkan pihaknya sempat berniat membersihkan tumpukan sampah itu. "Tapi terlalu banyak, saya enggak sanggup," katanya.
Tumpukan sampah kain dan botol plastik itu meluber dari bak TPS dan menimbung rel Stasiun Angke. Jika terus dibiarkan, ujar Nurdin, sampah akan menutupi lidah wesel dan membuat pergeseran rel tak berfungsi dengan baik.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/10/03/090611598/KAI-Prihatin-Banyak-Rel-Kereta-Tertimbun-Sampah
Senin, 06 Oktober 2014
Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Langsung Ditilang
Metrotvnews.com, Jakarta: Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa surat tilang langsung.
"Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi dengan diberikan berupa slip tilang langsung tanpa melalui pengadilan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas Kusumadewi di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ia mengatakan, sanksi slip tilang yang akan dikenakan kepada masyarakat yaitu berupa harus membayar di tempat minimal Rp100 ribu dan maksimal sebesar Rp500 ribu sesuai dengan kategori kesalahan.
"Pelanggar harus langsung membayar di tempat namun bila pelanggar tidak mengakui kesalahan maka akan melalui mekanisme persidangan, ini bagian dari edukasi untuk masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan," katanya.
Selain itu, ia menambahkan bila warga membuang sampah di lingkungan tempat tinggal maka sanksi akan diberikan oleh kepala lingkungan tempat tinggalnya. "Sanksi ini akan diberikan oleh kepala lingkungan sesuai kesepakatan kepada pelanggar sesuai kesepakatan warga," katanya.
Ia mengakui, mekanisme penangkapan bagi pelanggar buang sampah sembarangan memang belum ada. Namun demikian, hal tersebut sudah diajukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) turunan/Juklak-Juklis Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita tunggu Pergubnya karena masih proses dan kami akan bekerjasama dengan petugas Kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggar," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, timbulan sampah yang dihasilkan tiap orang berjumlah 3,4 liter per hari dan jumlah sampah yang dihasilkan per harinya sebanyak enam ribu sampai tujuh ribu ton.
Sedangkan komposisi sampah terbesar yang dihasilkan masyarakat terdapat pada sampah organik sebesar 53,7 persen, sampah kertas sebesar 14,91 persen, plastik sebesar 14 persen, styrofoam dan pampers 9,97 persen, kaca 2,4 persen, sampah logam atau metal sebesar 1,81 persen dan tekstil atau kain sebesar 1,1 persen.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/10/03/300345/buang-sampah-sembarangan-di-jakarta-langsung-ditilang
"Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi dengan diberikan berupa slip tilang langsung tanpa melalui pengadilan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas Kusumadewi di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ia mengatakan, sanksi slip tilang yang akan dikenakan kepada masyarakat yaitu berupa harus membayar di tempat minimal Rp100 ribu dan maksimal sebesar Rp500 ribu sesuai dengan kategori kesalahan.
"Pelanggar harus langsung membayar di tempat namun bila pelanggar tidak mengakui kesalahan maka akan melalui mekanisme persidangan, ini bagian dari edukasi untuk masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan," katanya.
Selain itu, ia menambahkan bila warga membuang sampah di lingkungan tempat tinggal maka sanksi akan diberikan oleh kepala lingkungan tempat tinggalnya. "Sanksi ini akan diberikan oleh kepala lingkungan sesuai kesepakatan kepada pelanggar sesuai kesepakatan warga," katanya.
Ia mengakui, mekanisme penangkapan bagi pelanggar buang sampah sembarangan memang belum ada. Namun demikian, hal tersebut sudah diajukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) turunan/Juklak-Juklis Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita tunggu Pergubnya karena masih proses dan kami akan bekerjasama dengan petugas Kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggar," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, timbulan sampah yang dihasilkan tiap orang berjumlah 3,4 liter per hari dan jumlah sampah yang dihasilkan per harinya sebanyak enam ribu sampai tujuh ribu ton.
Sedangkan komposisi sampah terbesar yang dihasilkan masyarakat terdapat pada sampah organik sebesar 53,7 persen, sampah kertas sebesar 14,91 persen, plastik sebesar 14 persen, styrofoam dan pampers 9,97 persen, kaca 2,4 persen, sampah logam atau metal sebesar 1,81 persen dan tekstil atau kain sebesar 1,1 persen.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2014/10/03/300345/buang-sampah-sembarangan-di-jakarta-langsung-ditilang
Label:
dinas
,
dki
,
jakarta
,
kebersihan
,
kesalahan
,
kesepakatan
,
lingkungan
,
masyarakat
,
mekanisme
,
pampers
,
pelanggar
,
pergub
,
ribu
,
sampah
,
sanksi
,
saptastri
,
slip
,
styrofoam
,
tilang
Langganan:
Postingan
(
Atom
)