Kamis, 02 Oktober 2014

Ada Konflik Internal, PT MRT Jakarta Klaim Tak Hambat Proyek

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta menyatakan perselisihan hukum antara Shimizu Corporation dengan PT Dextam Contractors selaku mitra lokal Shimizu di Indonesia tidak mengganggu proses pembangunan proyek MRT yang tengah berlangsung.

“Itu adalah murni masalah internal antar dua perusahaan tersebut. Sama sekali tidak terkait dengan PT MRT Jakarta,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami melalui keterangannya, Selasa (1/10/2014).

Awalnya, Dono mengaku enggan menanggapi isu yang berkembang terkait perselisihan antara Shimizu Corporation dengan PT Dextam Contractors. Namun, ia mulai mengklarifikasi perihal proses hukum itu karena terkait proyek MRT.

Ia mengatakan, pemenang lelang untuk paket surface section atau pekerjaan layang Contract Package (CP) 103 adalah Obayashi-Shimizu-Jaya Konstruksi Joint Venture. Sementara itu, paket pekerjaan bawah tanah (underground section) CP 104 dan CP 105 adalah SOWJ Joint Venture yang terdiri dari Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi.

Dari sisi aspek hukum, ungkap dia, PT MRT Jakarta mengikat kontrak dengan konsorsium tersebut, bukan hanya dengan Shimizu Corporation saja. Oleh karena itu, keterikatan kontrak tersebut tidak memengaruhi Shimizu Corporation keluar dari konsorsium. Artinya, kata dia, tanpa Shimizu sekalipun, Proyek MRT Jakarta tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Dono pun berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan. Ia juga meminta kedua belah pihak untuk tidak membawa proyek MRT Jakarta ke dalam perselisihan mereka.

“Jangan libatkan proyek MRT Jakarta yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Dono.

Sebagai informasi, Proyek MRT Jakarta saat ini tengah memasuki tahap pembangunan stasiun bawah tanah untuk lokasi sepanjang koridor Sisingamangaraja – Sudirman – Bundaran HI. Sementara untuk paket pekerjaan layang yang meliputi koridor Lebak Bulus – Fatmawati – Blok M – Sisingamangaraja baru memasuki persiapan area pembangunan viaduct atau jembatan penyanggah jalur MRT.

Pekerjaan persiapan tersebut termasuk pengupasan median tengah jalan serta relokasi utilitas termasuk saluran pipa gas, air, listrik dan fiber optik. Sebagai bagian dari persiapan pembangunan viaduct, PT MRT Jakarta telah membangun 2 halte sementara Transjakarta Mesjid Agung yang saat ini tengah dalam proses finishing.

Pemindahan halte Transjakarta dilakukan karena pada area median Jalan Sisingamangaraja akan dibangun viaduct. Halte dengan dimensi 26 meter x 2 meter (pada sisi timur) dan 26 meter x 1,6 meter (pada sisi barat) dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang selanjutnya akan difungsikan oleh Transjakarta.

Keseluruhan pekerjaan CP 103 yang menjadi tugas Obayashi-Shimizu-Jaya Konstruksi Joint Venture. Sementara itu, pekerjaan CP 104 dan CP 105 yang menjadi tugas Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi Joint Venture tetap berjalan normal.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/10/02/06262921/Ada.Konflik.Internal.PT.MRT.Jakarta.Klaim.Tak.Hambat.Proyek
Related Posts : corporation , cp , dono , halte , jakarta , joint , karya-jaya , konstruksi , meter , mrt , pekerjaan , proyek , pt , section , shimizu , sisingamangaraja , transjakarta , venture , viaduct

Tidak ada komentar :

Posting Komentar