Rabu, 01 Mei 2013

Empat Infrastruktur di RPJMD 2013-2017 untuk Atasi Macet dan Banjir

Jakarta - Empat rencana pembangunan infrastruktur sudah dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) DKI Jakarta periode 2013-2017 yang baru disahkan DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/4).

Empat infrastruktur itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan banjir di Jakarta, yaitu Mass Rapid Transit (MRT), monorel, Giant Sea Wall (GWS) atau tanggul laut raksasa, dan deep tunnel atau terowongan multiguna.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) membenarkan keempat pembangunan infrastruktur tersebut telah disetujui oleh anggota dewan untuk dimasukkan ke dalam Perda RPJMD DKI 2013-2017.

DPRD menilai keempat megaproyek ini sesuai dengan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030. Karena itu, setelah penetapan RPJMD 2013-2017 ini diharapkan eksekutif bisa segera melaksanakan program-program yang ada.

“Pokoknya, empat program yang direncanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masuk semua ke dalam Perda RPJMD. Semuanya masuk. Pertimbangannya memang sudah oke, karena sudah ada dalam RPJPD,” kata Sani usai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD DKI 2013-2017 di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (30/4).

Anggota dewan, lanjutnya, menilai pembangunan deep tunnel merupakan salah satu terobosan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. Sehingga rencana pembangunan program terowongan multiguna ini disetujui.

"Kami mengerti sekali, kalau Pemprov DKI harus mencari terobosan untuk mencegah banjir. Makanya rencana pembangunan deep tunnel kami setujui masuk dalam Perda RPJMD," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan awalnya pembangunan deep tunnel tidak dimasukkan dalam RPJMD DKI 2013-2017 karena belum ada kajiannya. Namun ternyata proyek tersebut menarik perhatian investor swasta untuk membiayai pembangunan.

“Kalau tidak dimasukkan kedalam RPJMD, nanti pihak swasta malah takut melakukan investasi. Karena RPMD itu pedoman hukum bagi pelaksanaan pembangunan di ibu kota,” kata Ahok.

Ahok mengungkapkan, dalam RPJMD juga ada pelaksanaan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sementara untuk penguraian kemacetan yang masuk dalam RPJMD yaitu merencanakan sejumlah pembangunan berbasis laut dan dan darat.

Tidak hanya itu, RPJMD DKI memuat pengembangan fasilitas park and ride di stasiun dan terminal juga menjadi target pemerintah Provinsi DKI dalam lima tahun kedepan.

Pemprov DKI mencanangkan dalam lima tahun akan dilakukan penataan angkutan umum reguler dan menerapkan managemen pembatasan lalu lintas. Pembangunan dermaga dari dan ke Pulau Seribu, penyediaan armada kapal penyeberangan. Untuk darat melanjutkan pembangunan jalur busway koridor 13, 14 dan 15.

“Kami juga tetap memasukkan perencanaan pembatasan ganjil genap yang belum ditentukan pasti pelaksanaannya. Selain itu, pembatasan kendaraan yang juga direncanakan dilaksanakan dalam lima tahun yakni Electronic Road Pricing, penertiban parkir onstreet dan penerapan tarif parkir tinggi,” paparnya.

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/111078-empat-infrastruktur-di-rpjmd-20132017-untuk-atasi-macet-dan-banjir.html
Related Posts : ahok , banjir , deep , dki , dprd , jakarta , multiguna , pelaksanaan , pembangunan , pembangunan infrastruktur , pembatasan , pemprov , perda , rencana , rpjmd , rpjpd , sani , terowongan , tunnel

Tidak ada komentar :

Posting Komentar